SOSIALISASI PRAKERIN
SMK NGUNUT
TAHUN PELAJARAN
2012/2013
PROGRAM KEAHLIAN
TEKNIK SEPEDA MOTOR
BUSANA BUTIK
ADMINISTRASI
PERKANTORAN
SMK NGUNUT
POKJA PRAKERIN
PENDIDIKAN SISTEM GANDA
Jl. KIidangan Barat No.
135 LK. 08 Ngunut, Tulungagung Telp. (0355) 397891
e-mail: smkngunut@ymail.com
SOSIALISASI PRAKERIN
SMK NGUNUT
TAHUN PELAJARAN 2012/2013
PROGRAM KEAHLIAN
TEKNIK SEPEDA MOTOR
BUSANA BUTIK
ADMINISTRASI
PERKANTORAN
PRAKERIN (PRAKTEK KERJA INDUSTRI)
SISWA SMK
Pengertian Prakerin.
PRAKERIN (Praktek Kerja Industri)
adalah kegiatan pendidikan, pelatihan dan pembelajaran yang dilaksanakan di
Dunia Usaha Atau Dunia Industri dalam upaya pendekatan ataupun untuk
meningkatkan mutu siswa – siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan
kompetensi (kemampuan) siswa sesuai bidangnya dan juga menambah bekal untuk
masa – masa mendatang guna memasuki dunia kerja yang semangkin banyak serta
ketat dalam persaingannya seperti di masa sekarang ini.
Dalam pelaksanaannya dilakukan dengan prosedur
tertentu, bagi siswa yang bertujuan untuk magang disuatu tempat kerja, baik
dunia usaha maupun didunia industri setidaknya sudah memiliki kemampuan dasar
sesuai bidang yang digelutinya atau sudah mendapatkan bekal dari pembimbing
disekolah untuk memiliki ilmu-ilmu dasar yang akan diterapkan dalam dunia usaha
atau dunia Industri. Alasan utama mengapa para siswa-siswi harus memiliki bekal
ilmu pengetahuan dasar sesuai bidangnya agar dalam pelaksanaan Praktek Kerja
Industri tidak mengalami kendala dalam penerapan Ilmu Pengetahuan dasar yang
kemungkinan besar dalam proses praktek kerja industri mendapatkan ilmu-ilmu
baru yang tidak diajarkan di Lembaga Kejuruan terkait.
Dalam pelaksanaan Praktek Kerja
Industri ini diharapkan setiap siswa – siswi mampu mengikuti kegiatan kerja serta
memahami kegiatan kerja yang dilakukan di dunia Usaha ataupun di dunia Industri
agar siswa – siswi tersebut dapat mencapai serta mendapatkan sesuatu yang baik
dan berguna bagi dirinya serta agar siswa – siswi tersebut mampu menunjukan
kinerjanya secara maksimal apa yang telah dilakukannya selama berada di dunia
Usaha atau dunia Industri sehingga mampu membuat dirinya diperhitungkan di
dunia usaha atau dunia industri.
Prakerin memberikan dan sekaligus
mengajarkan kepada anak didik akan dan bagaimana kehidupan di dunia kerja.
disamping ajang uji coba ilmu yang ia pelajari. melalui
prakerin siswa diharapkan mampu memahami tentang bagaimana tata dan aturan di dunia industri/usaha, sehingga ketika ia nantinya tamat ia sudah benar-benar siap bekerja baik secara keilmuan maupun secara kejiwaan dan mental.
prakerin siswa diharapkan mampu memahami tentang bagaimana tata dan aturan di dunia industri/usaha, sehingga ketika ia nantinya tamat ia sudah benar-benar siap bekerja baik secara keilmuan maupun secara kejiwaan dan mental.
Landasan Hukum
Prakerin
1.
Undang- undang
no 20 tahun 2003, tentang sistem
pendidikan nasional: Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
2.
Kepmen pendidikan
dan kebudayaan no
323/u/1997, tentang
penyelenggaraan prakerin SMK
3.
Peraturan Pemerintah No. 29 tahun 1990 tentang Pendidikan
Menengah yang antara
lain :
a.
Penyelenggaraan sekolah menengah
dapat bekerja sama
dengan masyarakat terutama
dunia usaha / industri dan
para dermawan untuk
memperoleh sumber daya
dalam rangka menunjang
penyelenggaraan dan pengembangan
pendidikan.
b.
Pada sekolah menengah
dapat dilakukan uji
coba gagasan baru
yang diperlukan dalam
rangka pengembangan pendidikan
menengah.
4.
Kepmendikbud No. 080/V/1993 tentang kurikulum sekolah menengah kejuruan
yangmenyatakan :
a.
Menggunakan unit produksi
sekolah beroperasi secara
professional sebagai wahana
pelatihan kejuruan.
b.
Melaksanakan sebagai kelompok
mata pelajaran kejuruan
di sekolah, dan
sebagailainnya di dunia
usaha dan industri.
c.
Melaksanakan kelompok mata
pelajaran keahlian kejuruan
sepenuhnya di masyarakat
dunia usaha dan
industri.
Tujuan diadakannya PRAKERIN adalah :
1. Mengimplementasikan materi yang
selama ini didapatkan di sekolah;
2. Membentuk pola pikir yang membangun
bagi siswa-siswi PRAKERIN;
3.
Melatih siswa untuk berkomunikasi/
berinteraksi secara profesional didunia kerja yang
sebenarnya;
4. Membentuk semangat kerja yang baik
bagi siswa-siswi PRAKERIN;
5. Menambah dan mengembangkan ilmu
pengetahuan dasar yang dimiliki oleh siswa-siswi
PRAKERIN sesuai bidang masing-masing;
6. Menambah jenis keterampilan yang
dimiliki oleh siswa agar dapat dikembangkan dan di
Implementasikan dalam kehidupan
sehari-hari;
7. Menjalin kerjasama yang baik antara
sekolah dengan dunia industri maupun dunia usaha.
Manfaat
prakerin adalah :
1. Menghasilkan tenaga kerja yang
memiliki keahlian profesional, yaitu tenaga kerja yang
memiliki tingkat pengetahuan, keterampilan, dan semanagat kerja yang sesuai dengan tuntutan
lapangan kerja.
memiliki tingkat pengetahuan, keterampilan, dan semanagat kerja yang sesuai dengan tuntutan
lapangan kerja.
2. Memperkokoh hubungan sekolah dengan
Dunia Industri dan Dunia Usaha.
3. Meningkatkan efisiensi proses
pendidikan dan pelatihan tenaga kerja yang berkualitas.
4. Memberi pengakuan dan penghargaan
terhadap pengalaman kerja sebagai bagian dari
proses pendidikan.
proses pendidikan.
5. Menyiapkan Sumber Daya Manusia yang
berkualitas sesuai dengan tuntutan zaman di era Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Adapaun
fungsi diadakannya Prakerin adalah:
1.
Mengimplementasikan materi yang
selama ini dipelajari di sekolah
2.
Membentuk pola pikir yang membangun
bagi siswa
3.
Melatih siswa untuk
berkomunikasi/berinteraksi secara profesional di dunia kerja yang Sebenarnya
4.
Membentuk semangat kerja yang baik
bagi siswa
5.
Menjalin kerjasama yang baik antara
sekolah dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI).
Kewajiban Siswa ditempat PRAKERIN
adalah :
1.
Melaksanakan tugas pokok dan fungsi
yang telah disepakati;
2.
Mematuhi setiap Instruksi ditempat
kerja;
3.
Menjaga nama baik Lembaga Pendidikan
(Almamater), Dunia Usaha dan Dunia Industri;
4.
Melakukan Observasi dan Penelitian
yang mempunyai tujuan Positif;
5.
Bertanya kepada pihak yang
berkompten apabila kurang paham/ dimengerti.
Maka oleh karena itu, prakerin harus menjadi sesuatu yang
prioritas bagi setiap penyelenggara pendidikan SMK, untuk mengembangkan dan
menciptakan lulusan yang handal dan siap bekerja, sesuai dengan semangat SMK
itu sendiri.
Dalam proses pengajuan siswa-siswi PRAKERIN wajib mengikuti
Prosedur yang ditetapkan oleh lembaga, Dunia Industri maupun Dunia Usaha.
Setiap lembaga, Dunia Industri maupun Dunia Usaha tentu saja memiliki Prosedur
yang berbeda-beda tergantung dari kondisi masing-masing Dunia Industri maupun
Dunia Usaha terkait.







0 komentar:
Posting Komentar